BEKASIUPDATE.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memberikan instruksi kepada kepala Lapas Kelas IIA Bekasi untuk mengikutsertakan 74 peserta secara intensif dalam rangka memastikan kesiapan mereka menghadapi pemilu. Data lengkap, termasuk nama dan alamat, telah diambil oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagai fokus pengawasan.
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, menyatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pemantauan berjalan sesuai aturan. Pemantauan tersebut dilakukan dengan tujuan memastikan keberadaan 74 kondisi tersebut pada hari pemilihan.
“Mereka telah datang secara mandiri dan menyerahkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkap Choirunnisa dalam keterangan rilisnya pada Kamis (28/12).
Selain itu, sebanyak 186 orang yang bermukim di Bekasi namun memiliki KTP luar Kota Bekasi, termasuk 17 orang dengan KTP Bekasi, juga menjadi perhatian dalam pemantauan. Pemilih potensi yang kembali ke kota asal pada hari pemilihan diharapkan tidak mempengaruhi dinamika pemilihan di Kota Bekasi.
Pentingnya pengurusan administrasi pemilih, khususnya Daftar Pemilih Tetap (DPT), menjadi sorotan utama dalam upaya menjaga integritas pemilu. “Jika tidak ada pengurusan, mereka tidak dapat memilih di Kota Bekasi, dan DPT mereka akan dicatat di kota asalnya,” jelas Choirunnisa. ***