• Jelajahi

    Copyright © BekasiUpdate.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Besok Jumat, Bawaslu Agendakan Klarifikasi 4 Camat Dugaan Netralitas ASN

    bekasiupdate.id
    11 Januari 2024, 17:23 WIB Last Updated 2024-01-12T06:32:28Z

    Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin. (Foto: IST)


    BekasiUpdate.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan memanggi empat camat untuk dimintai klarifikasi soal foto bersama menggunakaan jersey nomor punggung 2 yang disinyalir melanggar netralitas ASN. 


    Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan dan Pelanggaran, Muhammad Sodikin mengatakan, adapun empat camat yang akan dipanggil besok, Jumat (12/1) yakni Camat Bekasi Barat, Bekasi Timur, Jatisampurna dan Mustikajaya. 


    "Besok kami memanggil empat camat, yakni Camat Bekasi Barat, Camat Bekasi Timur, Camat Jatisampurna dan Camat Mustikajaya," ujar Sodikin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/1). 


    Adapun, kata Sodikin, format pemeriksaan akan dilakukan dan dibuat dua panel serta dibagi menjadi dua sesi. Proses pemeriksaan atau klarifikasi pun akan dimulai pada pukul 13.00 WIB di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (12/1). 


    "Besok pemeriksaan akan dilakukan dua sesi, dimulai pukul 13.00 WIB karena ada waktu Jumatan," pungkas Sodikin. 


    Diketahui, sebelumnya Bawaslu Kota Bekasi telah memanggil 5 camat yang telah dimintai klarifikasi terkait Jersey nomor punggung 2 yang diduga melanggar netralitas ASN lantaran dinilai mengarah kepada salah satu calon presiden. 


    Adapun 5 camat tersebut yakni Camat Pondok Gede, Jatiasih, Pondok Melati, Rawalumbu dan Bantar Gebang pada Selasa (9/1) dan Rabu (10/1). 


    Selain itu, Bawaslu juga telah memeriksa pihak Bank Jawa Barat (BJB) selaku pemberi jersey sebagai bentuk sponsor kegiatan Pertandingan Persahabatan Sepakbola di lingkungan Stadion Patriot Candrabhaga pada 29 Desember 2023 lalu.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini