BekasiUpdate.id - Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad siap menerima keputusan dari Bawaslu Kota Bekasi terkait insiden jersey nomor dua.
Menurut Gani Muhamad, dirinya masih menunggu keputusan final Bawaslu Kota Bekasi terkait bersalah atau tidaknya dugaan netrallitas ASN Pemkot Bekasi.
“Ya kita tunggu, kita hormati semua keputusan Bawaslu. Saya menyakini saya respect, karena itu sebagai lembaga yang di kembangi oleh orang orang yang profesional,” ucap Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad, Senin (22/1).
Dirinya bersama ASN pemkot Bekasi sudah melaksanakan kewajiban sebagai pihak terperiksa dan saksi Bawaslu Kota Bekasi soal insiden jersey nomor dua.
Gani Muhamad juga siap menerima keputusan apapun dari Bawaslu Kota Bekasi bila ditetapkan terbukti bersalah.
“Ya mudah-mudahan rekan rekan di Bawaslu bisa obyektif dan profesional memutuskan masalah ini, kami menerima apapun yang menjadi keputusan Bawaslu,” ungkap Pj. Walikota Bekasi.
“Kalau terbukti bersalah, ya otomatis kita akan dalami dulu sejauh mana sanksinya itu, kalo memang fakta fakta data itu menunjukkan itu,” tambah Gani Muhamad yang juga pernah menjadi Pjs. Bupati Sukabumi.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan mengumumkan hasil pemeriksaan ASN Pemkot Bekasi terkait insiden Jersey Nomor dua.
Menurut Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin, berkas sudah lengkap tinggal diumumkan hari Senin, apakah bersalah atau tidak.
“Hari Senin (22/1) kita umumkan soal dugaan pelanggaran netrallitas ASN Pemkot Bekasi terkait insiden Jersey Nomor Dua,” ucap Sodikin, Sabtu (20/1).