• Jelajahi

    Copyright © BekasiUpdate.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    FPRB Kota Bekasi Sebut Persoalan Mitigasi Resiko Bencana Harus Diperhatikan

    bekasiupdate.id
    02 Februari 2024, 16:20 WIB Last Updated 2024-02-02T10:30:51Z

    Dewan Pengarah FPRB Kota Bekasi R. Kukuh Abadi


    BekasiUpdate.id - Persoalan mitigasi resiko bencana harus menjadi tanggung jawab semua pihak dan harus dilakukan maksimal. Ancamannya, menjadi bom waktu bagi masyarakat kalau tidak ditangani secara serius.


    Hal ini diantaranya, pembahasan mengemuka dalam rapat kerja Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Bekasi yang berlangsung di Resto Rumpikal, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi pada Jumat (2/2).




    Dewan Pengarah FPRB Kota Bekasi R. Kukuh Abadi memberikan catatan agar pemerintah daerah bersama pihak swasta selaku pengembang memperhatikan resiko  bencana yang dapat menjadi bom waktu bagi warga sekitar.


    Ia menjelaskan, pengembang property umumnya belum sampai memikirkan dampak lingkungan bagi warga sekitar yang bakal terjadi dari proyek yang dikerjakannya.

     

    Ia mencontohkan, keberadaan Apartemen Grand Kamala Lagoon di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan salah satu contoh ancaman bom waktu bagi warga sekitarnya.


    "Lagoon secara AMDAL sudah keluar, tapi mitigasi bencana nya belum ada. Dan posisinya itu kan lebih rendah dari Kalimalang. Sehingga ini berdampak bagi warga sekitar seperti Vila Pekayon, Pondok Pekayon Indah dan Perum Cikas," jelas Kukuh disela Raker kepada awak media.


    Ia melihat, persoalan proyek property tidak semata membuka lapangan pekerjaan akan tetapi harus dilihat dari project yang sedang dilakukannya. "Boleh bicara membuka lapangan pekerjaan, tapi keselamatan menjadi urutan kedua. Oke project itu sukses tapi menjadi bom waktu untuk warga sekitar," paparnya.


    Disisi lain, Kukuh juga menyoroti keberadaan pabrik (pabrik kimia) di Bantargebang yang belum memiliki titik kumpul warga jika terjadi ancaman dan membahayakan warga sekitar. "Oke di setiap perusahaan ada titik kumpul jika ada bencana. Tapi kalau itu terjadi sampai ke pemukiman warga, dimana mereka akan berlindung," tegasnya.


    Ia melihat, Kota Bekasi memiliki ancaman besar dalam hal mitigasi bencana yang segera harus dituntaskan.


    Sementara itu Ketua FPRB Kota Bekasi Abdul Haris menyampaikan persoalan mitigasi resiko bencana menjadi persoalan penting yang harus dilakukan bersama - sama. Untuk itu, pihaknya berencana akan membuat rekomendasi kepada stakeholder terkait melihat langkah cepat dari resiko ancaman itu.


    "Kita minta juga nanti FPRB dilibatkan menjadi bagian unsur dalam penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan di FPRB banyak orang ahli di bidangnya masing-masing," ujarnya.


    Editor: ihq

    #pengembang #mitigasibecana #bnpb #bencanaalam #bekasi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini