• Jelajahi

    Copyright © BekasiUpdate.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polemik THM Dibuka Saat Ramadhan, Ulama dan Aliansi Ormas Desak Pj. Wali Kota Bekasi Agar Tak Sembrono

    bekasiupdate.id
    09 Maret 2024, 13:25 WIB Last Updated 2024-03-09T12:35:10Z


    BekasiUpdate.id - Tokoh ulama dan Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kota Bekasi mengecam Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad.


    Pasalnya, Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan surat maklumat bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) masih dibuka meski dengan waktu yang dibatasi.


    "Ini sangat menyakitkan hati umat Islam di Kota Bekasi. Apabila ini nanti buka juga, kita akan berhadapan," tegas Tokoh Ulama, KH. Abdul Hadi usai berkoordinasi dengan aliansi ormas di Kota Bekasi, Sabtu (9/3).


    Ia menyarankan, agar Gani Muhamad fokus memberikan program yang baik, tanpa merusak harmoni budaya dan agama di Kota Bekasi. Apalagi, sebagai Pj Wali Kota ia juga hadir atas penunjukkan kementerian, bukan sebagai pemimpin yang dipilih oleh warga Kota Bekasi.


    Sejak masa Wali Kota Bekasi terdahulu, lanjut dia, baru kali ini hiburan malam dibuka saat Bulan Ramadhan. Kebijakan ini membuat tokoh ulama dan Aliansi Ormas bereaksi dan menolak kebijakan tersebut.


    "Kalau toleransi masalah agama itu biasa lah, tapi kalau toleransi terhadap kemaksiatan apalagi di Bulan Suci Ramadhan nggak ada cerita. Kalau Pj tidak merubah, mencabut, dan sebagainya, saya pastikan Kota Bekasi akan dibuat lumpuh. Bekasi orangnya baik, tapi kalau berbuat seperti ini, baik baik saja...," tegas tokoh ulama dari Pekayon Jaya, Bekasi Selatan ini.


    Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Ormas se-Kota Bekasi, Anwar Sadat menegaskan agar Pj Wali Kota Bekasi tidak sembarangan dalam membuat kebijakan. Seharusnya, kata dia, Pj Wali Kota dapat melihat kultur yang ada di Kota Bekasi dan membuat kebijakan yang tepat.


    Menurutnya, Gani Muhamad juga sebaiknya mau membuka diri dan berkomunikasi dengan para tokoh agama dan Ormas di Kota Bekasi. Sehingga, dia tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan kultur masyarakat Kota Patriot ini.


    "Jangan terlalu eksklusif dan susah diajak ketemu dan komunikasi," keluh pria yang akrab disapa H. Sadat.


    Ia mengingatkan bagaimana tahun 2019 pihaknya berhasil menurunkan Pj Wali Kota Bekasi saat itu. Dengan rentetan aksi yang dilakukan, Pj Wali Kota yang dianggap tidak menjalankan kebijakan yang tidak tepat 'diusir' dari Kota Bekasi.


    "Dan kita bisa membuat hal yang sama (tahun ini)," tegas dia.


    Selain soal Maklumat Ramadhan, Kota Bekasi juga saat ini tengah gaduh dengan isu mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Hubungan komunikasi yang tidak baik antara Pj Wali Kota dan para tokoh ulama, pemuda dan Ormas, dianggap menjadi akar munculnya kebijakan yang ditentang.


    Sementara itu Inayatullah selaku Asisten Daerah II Kota Bekasi, yang berkesempatan hadir menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi untuk melakukan pencabutan Maklumat Ramadhan. Selanjutnya, surat edaran baru bakal diterbitkan sebagai kebijakan baru aturan tentang operasional THM saat Bulan Suci Ramadhan.


    "Hasil koordinasi antara Pj Wali Kota dengan Polres dan Dandim, untuk edaran lama itu dicabut. Jadi nanti dikeluarkan edaran baru. Jadi seperti tahun tahun sebelumnya, tiga hari sebelum Ramadhan dan tiga hari sesudah Ramadhan ditutup. Ditutup total selama bulan puasa," jelasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini