BEKASITIMUR, BekasiUpdate.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat bahwa sampai dengan 15 Mei 2024 sebanyak 16.205 anak sudah diterbitkan KIA.
Hal ini menandakan tingkat kesadaran orang tua untuk membuat kartu identitas anak meningkat.
Apalagi KIA menjadi syarat utama pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Online di Kota Bekasi.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan bahwa kurang lebih perhari ada 1.500 berkas pembuat KIA.
“Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat tinggi, dan juga efek KIA menjadi syarat utama PPDB Online,” tegas Taufiq, Selasa (21/5).
Ditempat yang berbeda, Sekertaris Camat (Sekcam) Rawalumbu Yudistira menjelaskan bahwa masyarakat sampai hari ini dominan membuat Adminduk KIA.
Hal ini dibuktikan dengan data yang diterima Kecamatan Rawalumbu bahwa setiap harinya 4 kelurahan menerima berkas pembuat KIA kurang lebih 50 orang.
“Jumlah masyarakat yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) ke kantor kecamatan dan kelurahan kian tinggi, saya juga tekankan kepada pihak kelurahan untuk sigap dan tidak menerima biaya sepeserpun untuk pembuatan KIA,” ucap Yudis.