Ketua GP Ansor Kota Bekasi Hasan Mukhtar. (foto: IST)
BEKASISELATAN, BekasiUpdate.id - Mutasi dan Rotasi di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar dan itu keharusan yang perlu dilakukan demi menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua GP Ansor Kota Bekasi Hasan Mukhtar mengatakan, hal yang sama pernah terjadi di lingkungan Pemkot Bekasi yang melakukan mutasi dan rotasi beberapa bulan yang lalu pada saat kepemimpinan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhiyanto, hal demikian sebagai upaya membenahi birokrasi Kota Bekasi.
"Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari evaluasi di setiap SKPD dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, maka ketika pimpinan melihat dan menilai ada stabilitas pelayanan yang kurang baik dan dipandang perlu melakukan mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar-wajar saja, selama mendapatkan ijin dari Kemendagri," papar Hasan kepada BekasiUpdate.id pada Rabu (22/5).
Sebagaimana surat edaran (SE) Menteri PANRB No. 19/2023 yang mengatur bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan mutasi/rotasi pejabat pimpinan tinggi yang menduduki jabatan belum mencapai dua tahun berdasarkan sejumlah pertimbangan. Pungkas Ketua Ansor
Lanjut Hasan Mukhtar, pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, jangan sampai ada kekosongan jabatan sehingga berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat kota Bekasi.
"Kami yakin Pak PJ Gani paham aturan. Apalagi background beliau orang hukum di Kemendagri," pungkas Hasan.