BekasiUpdate.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi mengusulkan perubahan APBD Kota Bekasi Tahun 2024 mencapai Rp 6,9 Triliun melalui Anggaran KUA PPAS yang disepakati bersama TAPD Pemerintah Daerah.
Angka tersebut terbilang naik, dibandingkan pada APBD Kota Bekasi sebelumnya yang mencapai Rp 6,2 Triliun.
"Perubahan kebijakan anggaran pendapatan daerah, pendapatan daerah Kota Bekasi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di targetkan sebesar Rp 6,9 Triliun naik sebesar Rp 703,3 Miliar atau sebesar 11,37 persen. Jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 6,2 Miliar yang bersumber dari peningkatan," ucap Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Ahmad Jayadih melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (21/8) Malam.
Jayadih mengatakan, selain perubahan APBD 2024. Dalam rapat paripurna tersebut, juga mengggaskan Pendapatan Asli Daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 3,2 Triliun mengalami penambahan sebesar Rp 146 Miliar atau 4,57 persen menjadi Rp 3,3 Triliun.
Serta, Perubahan kebijakan Anggaran Belanja Daerah pada APBD Tahun 2024 Belanja direncanakan sebesar Rp 6,3 Triliun dan perubahan APBD Tahun 2024 mengalami penambahan sebesar Rp 1,09 Triliun atau 17,22 persen sehingga belanja menjadi Rp 7,4 Triliun.
"Sekaligus untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintah Kota Bekasi, setelah disepakati perubahan KUA dan ppas Tahun Anggaran 2024 mohon kiranya TAPD dan BANGGAR Kota Bekasi dapat bersinergi kembali untuk membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan diharapkan dapat di Paripurna secepatnya," paparnya.