BekasiUpdate.id - Setelah sekian lama menunggu rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), akhirnya DPP PDI Perjuangan mengumumkan Tri Adhianto sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi dan Abdul Haris Bobihoe (AHB) sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi 2024-2029.
Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi kedua pasangan tersebut merupakan hasil keputusan dari Ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Ini merupakan pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri,” kata Hasto dalam keterangannya dikanal Youtube PDI Perjuangan.
Terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan mengatakan keputusan yang ditujukan kepada Tri Adhianto dengan Politisi Gerindra, Abdul Harris Bobihoe sudah final dan tidak ada perubahan kembali.
"Sudah menjadi rekomendasi mas Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi dan Abdul Harris Bobihoe sebagai calon Wakil Wali Kota Bekasi. Dengan keluarnya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan ya harusnya sudah final," katanya, Kamis (22/8).
Lebih lanjut, pria yang juga lolos sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 itu menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi kepada para Partai Politik (Parpol) koalisi.
"Intinya kami juga sudah berkomunikasi dengan partai koalisi Demokrat, PKB dan termasuk Gerindra. Rencananya besok mereka semua juga akan mengeluarkan surat rekomendasinya untuk Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Faisal pun mengungkapkan bahwa pihak nya akan selalu taat dan patuh terhadap keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Apapun hari ini, keluar keputusannya ya itu putusan dari DPP partai dan kami harus taat," tutupnya.