• Jelajahi

    Copyright © BekasiUpdate.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Propam Polda Metro Periksa Seorang Anggota Polri

    bekasiupdate.id
    12 September 2024, 17:22 WIB Last Updated 2024-09-12T18:51:56Z




    BekasiUpdate.id - Propam Polda Metro Jaya memeriksa satu personel kepolisian, Aipda P terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat.


    "Ini masih dalam proses, jadi mohon waktu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9) sore.


    Kasus dugaan pungli di Samsat Bekasi ini sudah sampai ke telinga Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.


    Bahkan, Karyoto meminta jajaran Propam untuk memeriksa dan memproses Aipda P sesuai fakta di lapangan.


    "Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya pada tim audit internal yaitu Propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," ungkap Ade.


    Aipda P saat ini sudah tidak lagi berdinas di bagian pelayanan lalu lintas. Aipda P ditarik untuk fokus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. "Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bidang Propam," ungkap Ade. Ade mengimbau masyarakat melapor kepada Polda Metro Jaya apabila menemukan peristiwa serupa.


    "Kami ada dan siaga 24 jam, silakan menghubungi apabila membutuhkan bantuan polisi dan apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan," imbuh dia.


    Diberitakan, Tian (27) warga Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bekasi, Selasa (3/9).


    Kejadian pungli di Samsat Bekasi yang dialaminya kemudian dia ceritakan melalui akun TikTok miliknya, @ichrist_tiani. "Pungli bayar pajak ranmor @samsatbekasikot @poldametrojaya @divisipropam.polri," tulis Tian dalam unggahannya. Menurut Tian, dia segera melapor ke polisi setelah menjadi korban pungli. Namun, ada oknum polisi yang justru mendatangi rumahnya tanpa membawa surat panggilan resmi.


    Sumber: Kompascom

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini