BekasiUpdate.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mendesak acara Rising The Queen di Bekasi Junction Mall akan berlangsung pada Kamis (26/9) yang berlangsung di Bekasi Junction Mall segera dibatalkan.
Sekretaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu menyampaikan, pihaknya menolak ada kegiatan Rising The Queen di Bekasi Junction Mall.
MUI Kota Bekasi memandang perlu memberikan imbauan terkait rencana acara Rising The Queen tersebut. Dan Pemkot Bekasi agar segera bersikap atas masalah sosial ini.
“Berdasarkan hal tersebut MUI Kota Bekasi menyatakan penolakan acara Rising The Queen. Karena acara tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat. Acara semacam itu dapat mempromosikan gaya hidup yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam dan dapat merusak moral serta tatanan sosial,” ucap Hasnul sapaan akrabnya, Selasa (24/9).
MUI Kota Bekasi mengimbau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Bekasi dan penyelenggara membatalkan acara tersebut dan membubarkan organisasi, lembaga, Komunitas dan apapun itu yang berkaitan dengan LGBT.
“MUI Kota Bekasi mendorong masyarakat untuk lebih mengedepankan acara yang positif dan mendidik, serta menjaga akhlak dan nilai-nilai yang baik dalam masyarakat,” tegasnya.