• Jelajahi

    Copyright © BekasiUpdate.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mantan Wali Kota Bekasi, Pepen Sebut Ada Tahanan Senam Sambil 'Telanjang' di Rutan

    bekasiupdate.id
    07 Oktober 2024, 17:12 WIB Last Updated 2024-10-08T17:22:28Z

    Foto ilustrasi persidangan. (Foto: IST)


    BekasiUpdate.id - Mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen mengungkapkan bahwa ada tahanan yang kerap melakukan hal aneh saat mendekam dibalik Rutan KPK. Dia menyebut hal anehnya yakni melakukan olahraga senam tanpa busana.


    Hal itu terungkap ketika Pepen hadir menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus pungli di Rutan KPK pada Senin, 7 Oktober 2024. Dia menyebut tahanan yang melakukan hal aneh itu yakni terpidana kasus suap hakim agung, Heryanto Tanaka.


    Awalnya, pengacara terdakwa Hengki bertanya soal adanya praktik penyewaan sel tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Pepen pun mengamininya.


    Kemudian, Pepen menjelaskan fasilitasnya sempat digunakan oleh Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti. Haryadi menggunakan sel sewaan itu hanya untuk menyuntikkan insulin.


    "Jadi dia memanfaatkan sel yang ujung dan itu berbayar," ujar Pepen di ruang sidang. Kemudian, dia juga menuturkan fasilitas sel sewaan itu juga pernah dipakai oleh Heryanto Tanaka. Ia kemudian menjelaskan awal mulanya Tanaka menyewa sel itu.


    Itu saya pernah menyampaikan kepada Pak Ricky (staf bagian keamanan Rutan KPK). "Pak Ricky, ini Pak Tanaka ini orangnya kan agak spesifik gitu, dia enggak mau berbaur di ruangan. Dia inginnya sendiri. Karena kalau jam 2 malam dia telanjang sambil senam. Sehingga mengganggu 3 orang itu yang di kamar. Orang mau tahajud jam 2 atau setengah 2, dia telanjang sambil senam di kamarnya. Akhirnya, dia pengen ikut seperti yang Pak Wali Kota Jogja itu," kata Pepen.


    Selanjutnya, pengacara Hengki meminta kepada Pepen untuk menjelaskan soal praktik sewa menyewa sel lebih jauh. Pepen mengakui bahwa penyewaan ditawarkan oleh para petugas rutan yakni Ricky Rachmawanto dan Agung Nugroho.


    "Pada saat itu, siapa yang menawarkan adanya fasilitas penyewaan jasa itu?," tanya pengacara. 


    Lalu, Pepen menjawab pertanyaan pengacara terdakwa.


    "Kalau yang pertama saya enggak tahu. Tapi kalau yang kedua dia datang ke saya, nanti saya bicarakan ke koordinator dan yang bertanggung jawab, pada saat itu diizinkan," jawab Pepen.


    "Siapa?," sebut pengacara. 


    "Dengan Pak Tantib (keamanan dan ketertiban), ya Pak Agung sama Pak Ricky," ucap Pepen.


    sumber: viva.co.id

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini