BekasiUpdate.id - Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto, memperkenalkan program Bantuan Operasional RW. Melalui program ini, setiap RW akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp100 juta per tahun untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan perbaikan di wilayahnya masing-masing, termasuk menggerakkan ekonomi lokal.
Tri Adhianto menyampaikan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk beragam kebutuhan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, keamanan, sampai pemeliharaan balai warga RT RW, posyandu, maupun taman. Namun untuk kegiatan infrastruktur yang lebih kompleks, tetap harus melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Bisa buat perbaikan jalan-jalan di gang, pemeliharaan taman, balai warga, penerangan jalan, posyandu dll. Harapan kami dengan adanya bantuan ini, RW dapat lebih cepat menangani permasalahan di wilayahnya yang sifatnya mendesak tanpa harus menunggu melalui jalur Musrenbang yang biasanya lebih kompleks dan memerlukan anggaran yang lebih besar,” jelas Tri Adhianto saat ditemui di Bekasi Selatan, Senin (21/10).
Dirinya menjelaskan bahwa dana ini bukan diperuntukkan sebagai insentif bagi pengurus RW, melainkan sebagai anggaran pengelolaan lingkungan yang bisa langsung digunakan untuk kebutuhan wilayah serta menggerakkan ekonomi dilingkungan tersebut.
“Ini bukan insentif, nomenklatur anggarannya nanti masuk dalam pos hibah untuk RW yang tujuannya memberdayakan warga agar bisa menata wilayahnya sendiri, dan kita hitung itu angka yang realistis jadi bisa diimplementasikan,” tambahnya.
Adapun opsi penggunaan anggaran RW juga bisa untuk menggalakan kegiatan ekonomi di lingkungan RW seperti mendirikan koperasi dan bantuan dana usaha.
“Tapi yang paling penting, dana ini bisa dijadikan pemberdayaan ekonomi lokal, seperti koperasi maupun program padat karya, warga diberdayakan, ekonomi bergerak, dan lapangan kerja tercipta bagi warga setempat yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut, ” lanjutnya.
Untuk memastikan dana bantuan operasional ini digunakan dengan baik dan transparan, setiap RW diwajibkan melaporkan penggunaan dana kepada Lurah setempat. Selain itu, laporan keuangan akan disampaikan kepada warga melalui Musyawarah RT dan RW, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengetahui secara langsung bagaimana dana tersebut dikelola.
“Transparansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci dalam program ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Bekasi,” lanjut pria yang akrab disapa Mas Tri.