BekasiUpdate.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai menurunkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang dalam Pilwalkot Bekasi 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, mengatakan penurunan APK dilaksanakan hingga tiga hari ke depan atau di masa tenang kampanye.
"Penertiban APK akan dilaksanakan secara serentak tingkat Kecamatan ataupun Kelurahan, hingga tanggal 26 November mendatang," kata Vidya disela penertiban APK pada Minggu (24/11) dini hari.
Dia menerangkan pihaknya juga meminta bantuan Pemerintah Kota Bekasi untuk menurunkan APK yang masih tersebar di wilayah setempat.
"Kami Bawaslu dan juga KPU tidak bisa bekerja sendirian untuk melakukan penertiban APK yang dipasang ketinggian, untuk itu kami meminta bantuannya kepada pemerintah daerah," jelasnya.
Selain itu dia juga meminta kepada seluruh peserta Pilkada, untuk membantu membersihkan APK-APK yang dipasang.
"Kami sudah mengeluarkan surat kepada Partai Politik ataupun peserta pemilu, untuk membantu pembersihan APK yang dipasang," ungkapnya.
Nantinya, APK yang sudah diturunkan akan disimpan di masing-masing kecamatan ataupun kelurahan di Kota Bekasi.
"Ada jangka waktu, kami juga menghimbau seluruh Paslon ataupun tim kampanye untuk dapat diambil APK yang sudah ditertibkan. Jika tidak diambil maka kami berhak untuk dimusnahkan," ujarnya.