BekasiUpdate.id - Pemerintah Kota Bekasi menghadiri Sosialisasi Peraturan Wali Kota No. 32 Tahun 2024 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfo) di Merapi Merbabu Hotel Bekasi pada Senin (18/10).
Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim 0507 Bekasi, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Puspa Yani serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Layanan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. Layanan ini juga dirancang untuk menangani berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, masalah kesehatan, dan gangguan keamanan serta ketertiban umum.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Puspa Yani mengakatan, peluncuran layanan Patriot Siaga 112 harus mampu menjawab setiap informasi yang diberikan masyarakat. Kehadirannya untuk mempersingkat waktu, dari setiap informasi yang masuk.
"Kalau bisa mudah, kenapa harus dipersulit. Kita hadir untuk memudahkan setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Dan Patriot Siaga 112 semoga memberikan manfaat untuk kita semua," ucap Puspa Yani.
Pj. Wali Kota Raden Gani Muhammad Saat Membuka Sosialisasi Panggilan Darurat 112. (Foto: ist)
Sementara Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhammad dalam sambutan menegaskan, layanan yang akan diberi nama "Patriot Siaga 112" banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Patriot Siaga 112 dirancang dengan tiga kemudahan. Pertama, mempermudah masyarakat mengingat nomor panggilan darurat. Kedua, mempermudah penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi penanganan keadaan darurat dengan perangkat daerah," ucap Gani.
Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai persiapan menjelang peluncuran layanan yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2025. Persiapan tersebut meliputi pembuatan regulasi, pengajuan pembukaan akses kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI, penyediaan SDM dan infrastruktur, serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi para petugas.
"Koordinasi, sinergitas, serta komitmen harus di bangun antara perangkat daerah dan pimpinan instansi dalam mendukung efektivitas layanan Patriot Siaga 112 di Kota Bekasi,” ujar Gani.
Pemerintah Kota Bekasi mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan Patriot Siaga 112 secara bijak dan bertanggung jawab demi terciptanya penanganan kegawatdaruratan yang efektif, cepat dan tepat. (ADV)