• Jelajahi

    Copyright © BekasiUpdate.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemkot Bekasi Batalkan Lima Calon PPPK, Untuk Penata Layanan Operasional

    bekasiupdate.id
    18 Februari 2025, 17:03 WIB Last Updated 2025-02-19T16:08:01Z



    BekasiUpdate.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membatalkan kelulusan lima peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.


    Pembatalan ini tertuang dalam pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi yang diunggah pada 17 Februari 2025. Keputusan ini mencabut kelulusan yang sebelumnya diumumkan pada 31 Desember 2024.


    Adapun kelima nama dimaksud yaitu, France Susyartha, Denis Prima Fazriana, Yudi Prasetyo, Alex Mario, dan Hendra Hariadi. Seluruhnya formasi penata layanan operasional.


    “Nama-nama tersebut adalah aparatur yang meninggal dunia, sehingga kelulusannya harus diumumkan batal,” ujar Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, Selasa (18/2).


    Terkait pengisian formasi yang kosong akibat pembatalan ini, BKPSDM masih menunggu regulasi lebih lanjut apakah posisi tersebut akan diisi oleh peserta lain atau dibiarkan kosong.



    Sementara itu, Pemkot Bekasi juga mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahap II. Dari total pelamar, sebanyak 3.745 peserta dinyatakan lulus administrasi, sementara sebagian lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).


    “Peserta yang tidak lolos bisa mengajukan sanggahan mulai 19 hingga 21 Februari 2025,” tambah Hudi.


    Pelamar yang lolos seleksi administrasi terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini